Jumat, 25 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan UMKM

Assalammualaikum wr. Wb

Perkembangan koperasi di Indonesia kini telah banyak memberikan kontribusi di unit-unit usaha yang ada di Indonesia. Hal ini sangatlah membanggakan mengingat koperasi yang awal mulanya berdiri untuk mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya kini dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang usaha lain, yaitu UMKM. Pada saat perekonomian di Indonesia sedang melemah, yang diakibatkan oleh krisis moneter, UMKM lah yang diharapkan dapat membantu keadaan perekonomian tersebut agar tidak jatuh secara segnifikan. Tapi sulitnya modal menyebabkan agak tersendatnya program UMKM untuk membantu perekonomian tersebut. Apalagi dengan tingkat pengangguran yang tinggi, menyebabkan makin terpuruknya keadaan perekonomian di Indonesia. Kini dengan hadirnya koperasi dalam usaha UMKM diharapkan dapat membantu keadaan perekonomian, baik sedikit maupuni banyak.

Peranan koperasi pada UMKM pada saat krisis moneter

Pada saat Krisis moneter melanda negara kita yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 telah banyak mempengaruhi sistem perekonomian di Indonesia, baik di dalam ibukota dan daerah-daerah. Apalagi dengan ditambahnya kerusuhan dan demo-demo oleh kaum pelajar. Akibat dari kejadian tersebut keadaan perekonomian di indonesia semakin terpuruk. Dengan adanya Pemberdayaan koperasi dan UKM diharapkan dapat menekankan kemajuan yang lebih pesat dengan masyarakat sebagai pelaku utama utama di dalam pembangunan.
menurut informasi yang saya dapatkan dari internet,

Peran usaha kecil menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut

1. Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,

2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar,

3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,

4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi,

5. serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

UMKM pada intinya banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memperlancar usahanya, diharapkan banyaknya kontribusi dari pemerintah terhadap perkembangan usaha itu. Dengan hadirnya koperasi sebagai pembantu dana, menjadikan UMKM dapat tumbuh pesat di dalam perrkembangan perekonomian pada saat krisi moneter. baik dalam usaha rumahan yang berbasis kerajinan maupun sektor pertanian yang menjadi sektor utama untuk konsumsi masyarakat di Indonesia.

Oleh sebab itu Peran penting koperasi janganlah disepelekan di dalam memperkuat perekonomian pada krisis moneter. Karena sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan, sehingga pemulihan ekonomi belum optimal. Perekonomian nasional, jika diukur dengan PDB, telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran usaha mikro dan kecil dalam PDB mengalami kenaikan dibanding sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar, terutama pada puncak krisis ekonomi tahun 1998 dan 1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Usaha kecil telah pulih dari krisis pada tahun 2001, dan usaha besar baru pulih dari krisis pada tahun 2003, sedang untuk usaha menengah diperkirakan pulih pada tahun 2004. Krisis ekonomi mengakibatkan Indonesia tertinggal tujuh tahun dibandingkan negara lain dalam membangun daya saing perekonomian nasionalnya. Dan dari data tersebut ,seharusnya Indonesia membangun perekonomian harus mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat secara adil dan merata, bukan hanya semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. UKM harus mendapatperhatian yang lebih lagi agar dappat menjadi kuat bukan hanya pada saat krisis moneter.

Tetapi dari data yang saya dapatkan melalui situs internet yaitu google Dalam laporan resmi Kementrian koperasi dan UKM tahun 2005, Peranan Usaha Kecil Menengah dalam penciptaan nilai tambah di tahun 2004 lebih rendah dibandingkan peranan UKM di tahun 2003. Usaha Kecil turun dari 41,07 persen pada tahun 2003 menjadi 40,36 persen pada tahun 2004 dan Usaha Menengah penurunan tidak terlalu signifikan yaitu dari 15,6 persen menjadi 15,51 persen. Pada tahun yang sama Peranan Usaha Besar semakin bertambah dari 43,33 persen pada tahun 2003 menjadi 44,12 persen pada tahun 2004. Jika dilihat dari skala usaha memang perimbangan antar peranan usaha kecil dan Usaha besar tidak timpang, tetapi jika lebih jauh lagi mengenai bentuk organisasi usaha antara koperasi dan swasta maka koperasi memberikan peran sangat kecil. Menurut Bambang Ismawan kontribusi Koperasi dalam PDB hanya mencapai 5 persen, sementara BUMN 25 persen dan BUMS 70 Persen. Fakta ini memberikan bukti bahwa koperasi tidak cukup mampu memberdayakan masyarakat. Jadi kesimpulannya Koperasi belum memberikan kontribusi nyata dlm perekonomian negara kita. Koperasi masih kalah dengan sektor lain . Dari data tersebut belum menjadi sebuah kontribusi yang banyak terhadap UMKM ,karena berbagai macam sebab. Beberapa macam sebab tersebut antara lain, kesulitan UMKM dan koperasi menjadikan dirinya sebagai sebuah institusi bisnis yang bankable. Kesulitan tersebut dikarenakan, salah satunya oleh ketidakmampuan UMKM dan koperasi dalam menuangkan transaksi bisnis dalam sebuah prinsip akuntansi yang tepat dan ”ketakutan” UMKM dan koperasi terhadap pajak.

Dengan berakhirnya krisis moneter yang ada di Indonesia, usaha-usaha besar pun kini telah bangkit dari masa keterpurukan. Apalagi di era gloobalisasi sekarang, segala unit usaha dituntut untuk melakukan pengembangan di berbagaisektor, agar dapat bertahan dan tidak jatuh kedalam permasalahan ekonomi. UMKM juga dituntut agar dapat terus bertahan di dalam negeri, agar efek dari krisis yang melanda dunia, tidak terlalu berdampak di dalam negeri kita. Demikianlah penjelasan mengenai kontribusi koperasi pada perkembangan UMKM ini, lebih kurangnya saya mohon maaf, akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Wassalam

Senin, 14 Desember 2009

perkembangan koperasi di Indonesia

Assalammualaikum wr. wb.

Pengertian koperasi

Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.

Awal mula perkembangan koperasi di indonesia

Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip dengan lembaga kemasyarakatan yang strukturnya primer sampai ke tingkat nasional. Karena hal itu, menyebabkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder didalam membantu koperasi primer. tidak heran, menjadi sebuah fenomena di masa akan datang yang harus diubah karena adanya perubahan pola pikir terhadap perkembangan bisnis yang ada di dunia, yaitu era globalisasi.
bersama awal berdirinya koperasi hanya ada koperasi simpan pinjam, sekarang telah berkembang menjadi beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia yang sangat bervariasi bentuknya. koperasi yang didirikan pada abad ke 19 awalnya belum mengalami kemajuan yang begitu pesat di karenakan faktor antara lain mungkin karena pada saat koperasi didirikan indonesia belum menggenggam kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah indonesia memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.



Perkembangan koperasi sebelum era kemerdekaan

Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi, Informasi ini saya dapatkan dari situs google.


Perkembangan koperasi setelah kemerdekaan

Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. pada tahun 1945,Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran. Setelah itu, pada tahun 1946 koperasi memasuki Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi. kemudian tahun 1947-1948,Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi. pada tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179). Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta. tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahi. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi. Tahun 1963 Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi . Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Ami. Informasi ini saya dapatkan pada situs google.


Perkembangan koperasi pada era sekarang

Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.

Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.


Dengan melihat sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat seirig dengan perkembangan zaman. Dan tetap mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan perekonomian di Indonesia. Akhir kata saya ucapkan terima kasih, apabila terdapat kesalahan, mohon dimaklumi dan dimaafkan.


wassalam

perkembangan koperasi di Indonesia