Sabtu, 31 Maret 2012

Resume

BAB 1

PENDAHULUAN

Akuntansi Internasional, yang merupakan subjek buku teks ini, tidaklah berbeda dari peranan yang dimaksudkan. Hal yang membuat pelajaran ini berbeda adalah bahwa entitas yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational company-MNC) denga operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara entitas pelaporan.

Ingatlah bahwa akuntansi mencakup beberapa proses yang luas: pengukuran, pengungkapan, dan pemeriksaan. Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran itu memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangannya. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Bidang ini memusatkan perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa. Auditing adalah proses dimana kalangan profesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

SUDUT PANDANG SEJARAH

Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya, sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.

Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sesuai awal penciptaan akuntansi seperti apa yang kita ketahui hari ini, berawal dari negara-negara kota di Italia pada awal abad ke-14 dan 15. Perkembangan didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasionaldi Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Singkat kata, gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mencapai kepulauan Inggris.

Perkembangan yang sama dan kurang lebih serupa juga terjadi di tempat lain. Misalnya, untuk menyebut satu di antara banyak tempat lain, model akuntansi Belanda digunakan juga di Indonesia.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER

Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah dileberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis Internasional.

Kemajuan dalam tekhnologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi , termasuk akuntansi , makin dialihkontrakkan(outsourced) kepada siapa saja dengan ukuran apapun, di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.

PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL

Bisnis internasioanal secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan yang berakar dari masa lampau ini akan terus berlanjut tanpa terpotus. Ketika di masa lalu perdangan jasa biasanya kalah penting jika dibandingkan dengan perdagangan barang. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan pada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar.

INOVASI KEUANGAN

Manajemen resiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta merta langsung berdampak proses pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan perusahaan pada risiko menderitan kerugian ekonomis.

Hal ini memacu tujuan aktivitas perusahan dalammengindetifikasikan risiko yang mereka hadapi berasal dari kerentanan tersebut, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan.

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA

Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan. perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. dengan demikian jika perusahaan A di negara A diperbolehkan untuk menempatkan muhibah yang dibeli langsung sebagai cadangan, sedangkan perusahaan B di negara B harus mengamortisasikan goodwill yang dibeli ke dalam laba, maka perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba mengakuisisi suatu target perusahaan.

INTERNASIONALISASI PASAR MODAL

Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.Beberaoa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang sedang berkembang.

Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa, termasuk di dalamnya Afrika dan Timur tengah.

AMERIKA

Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi

saham domestik, nilai perdagangan saham asing (dikuar Bursa Efek London-LSI), jumlah perusahaan

domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya

EROPA BARAT

Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasaan ekonomi secara segnifikan turut menyubangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait din eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas london dan Amerika Utara.

ASIA

Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. nmaun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase produk domestik broto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.

PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA

Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-bantas di eropa untuk memperluas kelompok oemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang segnifikan dan/atau pelanggan utama.Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global.

TUJUAN PEMBELAJARAN

1. Menjelaskan bagaimana akuntansi internasional berbeda dari bidang akuntansi lainnya

2. Mendefinisikan arti dari “accounting diversity”

3. Mengidentifikasikan faktor yang memberi kontribusi pada internasionalisme akuntansi

4. Memahami perbedaan antar perdagangan internasional dan kegiatan investasi asing langsung.

5. Dalam pengertian umum, mampu mengapresiasi perkembangan historis dari akuntansi internasional.

6. Memahami mengapa studi akuntaansi internasional menjadi sangat penting.

7. Mengidentifikasi beberapa permasalahan pelaporan internal dan eksternal yang timbul ktika investasindan bisnis melampui batas-batas kenegaraan

8. Menjelaskan apakah yang dimaksudkan dengan pasar modal global dan apakah arti dari perkembangan ini bagi para pelaku pasar modal.

BAB 2

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Akhir-akhir ini hubungan antara diantaranya dari factor sumber daya:

1. Sumber pendanaan.

2. Sumber hukum

3. Perpajakan

4. Ikatan politik dan ekonomi

5. Inflasi

6. Tingkat perkembangan ekonomi

7. Tingkat pendidikan standar

8. Budaya.

Berdasarkan hasil analisis Hostede, Gray, mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ada empat dimensi nilai akuntansi:

1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.

2. Keseragaman versus fleksibelitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibelitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.

3. Konservatisme versus optimism: suatu preferensi dalam memiliih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan daripada memilih pendekatan yang sekedar optimis.

4. Ketahanan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

KLASIFIKASI

Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi

1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional

2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.

3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.

4. Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum

Perusahaan di Negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran public saham kepada sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan di Negara yang menganut kodifikasi hukum. Oleh karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminakan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan public menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum

Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan Negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan Negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan Negara –negara sebelumnya seperti Meksiko, Kanadan dan Filipina.

Akuntansi Kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan temerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional.

BAB 3

AKUNTANSI KOMAPARATIF: EROPA

Bab 3 dan Bab 4 membahas lebih dekat akuntansi dalam beberapa negara tertentu. Pengetahuan khusus tentang akuntansi dalam sebuah negara diperlukan untuk menganalisis laporan keuangan negara tersebut. Bab 3 membahas lima negara Eropa. Bab 4 membahas lima negara dari Amerika dan Asia. Informasi tentang latar belakang setiap negara dihadirkan dalam kedua bab, dan juga pembahasan tentang kerangka kerja Institusional masing-masing negara untuk mengatur dan memperkuat akuntansi.

Bab 3 berfokus pada lima anggota Uni Eropa (EU): Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan inggris, Prancis, Jerman dan belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community)ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957.

Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasukhukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. namun praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar.

susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan, seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan, seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan pegawai. Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan satu arah.

Bab 2 mengemukakan akuntansi penyajian yang wajar dan orientasi pemenuhan legal. Akuntansi atas kewajaran penyajian biasanya dihubungkan dengan negara hukum berevolusi, sedangkan akuntansi pemenuhan legal biasanya ditemukan dalam negara hukum berkode.

IFRS DALAM UNI EROPA

Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap ke arah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. kecenderungan ini sangat benar dalam Uni eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.

Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat di perusahaan-perusahaan di mana di mana IFRS.

LAPORAN KEUANGAN

laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:

1. Kebijakan akuntansi yang diikuti

2. penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting

3. Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi

Tidak ada persyaratan IFRS untuk menunjukkan laporan keuangan entitas perusahaan induk sebagai tambahan bagi laporan keuangan gabungan.

PATOKAN AKUNTANSI

Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari aset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya. Goodwill yang negatif harus segera diakui dalam pendapatan. Pengaruh yang signifikan merupakan kekuatan untuk ikut serta dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional perusahaan tempat modal tersebut ditanamkan, tapi bukan untuk mengendalikan kebijakan tersebut. Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. mata uang fungsional merupakan lingkungan ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi. penyesuaian translasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan. Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional dari sebuah ekonomi dengan inflasi yang sangat tinggi, laporan keuangannya pertama kali diulangi untuk efek infasi, selanjutnya ditanslasikan dengan menggunakan metode tarif yang telah dijelaskan sebelumnya.

Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. jika metode harga pasar yang digunakan, revaluasi(penilaian kembali asset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali.

FIFO dan beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS, tapi LIFO tidak. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada dasar garis lurus.

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA

PRANCIS

Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangat diterima dalam praktik. Lagipula, beragam daftar yang diperlukan untuk pembayaran pajak penghasilan didasarkan pada model standar laporan laba rugi dan neraca, dan kantor statistik setempat memberikan informasi makro ekonomi dengan mengumpulkan laporan keuangan dari berbagai perusahaan.

Akuntansi Prancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya.

Undang-undang perpajakan juga sangat memengaruhi akuntansi di Prancis. Pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI

CNC terdiri atas 58 anggota yang mewakili profesi akuntansi, pegawai sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. Sebagian besar pekerjaan tekhnis CNC dilakukan okeh komite dan staf anggota CNC. Sebuah Urgent Issues Committee tergabung CNC untuk menyelesaikan masalah-masalah akuntansi yang memerlukan resolusi yang cepat. Penunjukan dalam CNC sangat bergengsi, dan rekomendasinya sangat berbobot.

Di Prancis profesi akuntansi dan audit telah telah lama terpisah. Akuntan dan auditor Prancis diwakili oleh dua badan, OEC dan CNCC, walaupun adanya kesamaan dalam keanggotaannya. Sebaliknya, CNCC berada di bawah yurisdiksi Menteri Kehakiman.

Layaknya CNCC, lembaga tersebut berada di bawah Menteri kehakiman. Undang-undang tahun 2003 juga mewajibkan penyertaan lapoeran auditor pada kendali internal.

LAPORAN KEUANGAN

Perusahaan Prancis harus melaporkan hal-hal berikut; Neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor.

Laporan keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus di audit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis.

PATOKAN AKUNTANSI

Perusahaan-perusaah Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktiknya.

JERMAN

Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional. pada awal tahun 1970an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasannya, di mana negara-negara anggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Perlindungan kreditor merupakan perhatian utama dari akuntansi Jerman seperti yang dibubuhkan pada commercial code. Undang-undang perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah ketergantungannya pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif. Untuk memahami akuntansi Jerman, seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk keputusan hakim.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penyusunan standar akuntansi keuangan, karena hanya dipahami oleh negara-negara yang bebbahasa Inggris, German Institute memberikan konsultasi tentang beragam proses pembuatan undang-undang yang memengaruhi akuntansi dan laporan keuangan, tapi persyaratan hukum merupakan kekuasaan tertinggi.

Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat dan sama dengan IASB. Akuntan publik resmi di Jerman disebut dengan Wirtschaftprufer atau pemeriksa perusahaan. laporan audit Jerman menekankan kepatuhan persyaratan daripada “tinjauan yang baik dan benar”.

LAPORAN KEUANGAN

Undang-undang Jerman menetapkan persyaratan akuntansi, audit, dan laporan keuangan yang berbeda bergantung pada ukuran perusahaan alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya. Undang-undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut: Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, dan laporan auditor.

Bagian catatan dalam laporan keuangan biasanya ekstensif, khususnya untuk perusahaan-perusahaan besar. Sebuah keistimewaan dari sitem laporan keuangan Jerman adalah adanya laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

PENGUKURAN AKUNTANSI

Berdasarkan Commercial code (HGB), metode pembelian (akuisisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan, metode nilai buku dan metode revaluasi. GAS lebih restriktif daripada HGB dalam laporan keuangan gabungan. Biaya riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan digunakan. Seperti ditulis sebelumnya, perusahaan-perusahaan Jerman yang terdaftar harus menyusun lapotran keuangan gabungan mereka menurut IFRS.

REPUBLIK CEKO

Republik Ceko terletak di Eropa tengah dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat laut, Republik Slovakia di timur, dan Polandia diutara. Akuntansi di Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di Eropa hingga akhir perang Dunia II. setelah tahun 1989, ceko bergerak cepat menuju ekonomi beririentasi pasat. Pemerintah mengubah susunan hukum dan administratifnya untuk merangsang ekonomi dan menarik investasi asing.

Pada tahun 1995 republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI

Commercaial Code yang baru dibuat oleh paelemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992.Dipengaruhi oleh akar undang-undanga perdagangan Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial Code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis. Proses audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk Chamber of Auditors, sebuah badan profesional yang mengatur dirinya sendiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan,pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit.

LAPORAN KEUANGAN

Laporan Keuangan harus bersifat komparatif yang terdiri dari : Neraca, Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan.

Laporan keuangan disetujui pada rapat pemegang saham tahunan. Perusahaan-perusahaan ceko yang terdftar harus menggunakan IFRS, baik untuk laporan keuangan gabungan maupun untuk laporan keuangan perusahaan pribadi mereka. Perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar memiliki pilihan untuk menggunakan IFRS atau standar akuntansi Ceko untuk laporan keuangan gabungan mereka, tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi mereka.

PENGUKURAN AKUNTANSI

Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis (penggabungan usaha). Goodwill muncul dari kombinasi bisnis dimasukkan dalam tahun pertama penggabungan atau dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 20 tahun. Aset-aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang diharapkan.

BELANDA

Akuntansi Belanda memberikan beberapa paradoks yang m,enarik. Belanda cukup memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akuntan belanda juga mau menerima pemikiran asing. Merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI

Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Dutch Accounting Standards of Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. DASB merupakan organisasi swasta yang didanai oleh bantuan dari komunitas bisnis dan profesi Audit. Audit merupakan sebuah profesi dengan aturan sendiri di Belanda. NIRA dilibatkan dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan akuntansi di Belanda.

LAPORAN KEUANGAN

Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tetapi di Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya. Laporan keuangan harus meliputi hal-hal berikut: Neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan direktur, dan Informasi lain yang sudah ditentukan.

Laporan keuangan tahunan harus dipresentasikan pada perusahaan induk dan gabungan.

PENGUKURAN AKUNTANSI

Walaupun metode akuntansi penyatuan kepentingan untuk penggabungan bisnis diperbolehkan dalam keadaan-keadaan tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Fleksibelitas Belanda terhadpa pengukuran akuntansi sangat nyata dalam izin menggunakan nilai lancar untuk aset berwujud seperti persediaan dan aset yang bias didepresiasi. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan perhitungan,seseorang akan mengira bahwa ada kesempatan untuk manipulasi penghasilan.

INGGRIS

Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. warisan akuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal.

REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI

Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan Profesi akuntansi.

Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pada tahun 1989 untuk mengakui EU seventh Directive. Semua perusahaan selain perusahaan kecil dengan kewajiban terbatas harus diaudit.

LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif din dunia, Laporan keuangan biasanya mencakup: Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, Laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direfensikan dalam laporan keuangan, dan Laporan auditor.

Keistimewaan lain laporan keuangan Inggris adalah bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan

PERHITUNGAN AKUNTANSI

Inggris memperbolehkan adanya metode akuisisi dan penggabungan untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, baiay sekarang atau menggunakan gabungan keduanya. pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP inggris yang baru saja dijelaskan.

BAB 4

Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia

LIMA SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NASIONAL

Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standardisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).

Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hokum Negara, bukan hokum federal. Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodic laporan keuangan.

SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter? Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.

SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan public akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.

FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial Accounting Standard – SAFSs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.

Laporan Keuangan

Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponan di bawah ini:

1. Laporan manajamen

2. Laporan audit independen

3. Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).

4. Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.

5. Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan

6. Catatan atas laporan

7. Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun.

8. Data triwulan terpilih.

Patokan Akuntansi

Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Dasar perhitungan akrual cukup meresap, serta peraturan transaksi dan pengenalan event sangat bergantung pada konsep yang cocok.

Meksiko

Meksiko adalah Negara dengan penduduk berbahasa Spanyol terbanyak di dunia dan Negara dengan populasi terbesar kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki free-market ekonomi yang besar. Perusahaan milik pemerintah atau yang dikontrol perusahaan perusahaan menguasai industry perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi pabrik, konstruksi, tambang, hiburan, serta Industri pelayanan.

Pengaruh AS terhadap perekonomi Meksiko meluas hingga akuntansi, “Banyak pakar di Meksiko turut berkembang dalam “Akuntansi Amerika” juga digunakannnya buku teks dan sastra AS secara luas dalam pendidikan akuntansi serta sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi. Sekarang Meksiko merunut pada IASB sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang muncul, terutama dalam kasus di mana tidak tercantum dalam standardisasi Meksiko.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Mexican Commercial Code dan hokum pendapatan pajak mengandung persyaratan untuk menjaga kumpulan data pembukuan tertentu dan mempersiapkan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh mereka terhadap laporan keuangan secara umum tidaklah besar. Standardisai akuntansi dikeluarkan oleh Council for Research and Development of Financial Information Standards. Mexican Institute of Public Accountants mengeluarkan standardisasi proses audit melalui Auditing Standards and Procedurs Commision. Institute tersebut, federasi Negara bagian dan asosiasi sosial yang terdaftar sebagai akuntan public merupakan asosiasi perferakan independen professional non-pemerintah yang mewakili banyaknya akuntan public besar.

Laporan keuangan

Tahun fiskal perusahaan di Meksiko harus bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus disiapkan antara lain:

1. Neraca

2. Laporan laba rugi

3. Laporan perubahan ekuitas pemegang saham

4. Laporan perubahan posisi keuangan

5. Catatan.

Patokan Akuntansi

Laporan keuangan gabungan disiapkan saat induk perusahaan mengontrol perusahaan lainnya. Kontrol diindikasikan oleh kemampuan untuk memutuskan operasional dan kebijakan perusahaan. Metode pembelian digunakan untuk menghitung bisnis gabungan. Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang asset bersih yang didapatkan. Hal tersebut tidak diamortisasi, tetapi merupakan subjek untuk melakukan pengujian penurunan nilai.

Jepang

Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilam perusahaan Jepang.

Regulasi dan Pelakasanaan Akuntansi

Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum undang-undang perusahaan, undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Ketiga badan hukum tesebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Praktisi terkemuka Jepang menggambarkan situasi tersebut sebagai “sistem legal triangular”.

Laporan Keuangan.

Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:

1. Neraca

2. Laporan laba rugi

3. Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham

4. Laporam bisnis

5. Jadwal terkait.

Patokan AKuntansi

Undang-undang perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan gabungan di bawah undang-undang pertukaran sekuritas.

Cina

Cina memiliki seperempat popular dunia, dan reformasi orientasi pasarnya membantu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ekonomi CIna saat ini digambarkan sebagai ekonomi hybrid, dimana Negara mengontrol komoditas dan industry strategis, sementara industry lainnya, seperti epdangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem yang berorientasi pada pasar.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi.

Undang-undang akuntansi, terakhir kali diubah pada tahun 2000, mencakup semua perusahaan dan organisasi, termasuk semua yang tidak dipegang atau diatur oleh Negara. The State Council/Dewan Pemerintah juga mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Perusahaan.

Pelaporan Keuangan

Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Ladariporan keuangan terdiri atas:

1. Neraca

2. Laporan laba rugi

3. Laporan arus kas

4. Laporan perubahan ekuitas

5. Catatan

Patokan Akuntansi

Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian. Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar asset dan kewajiban yang diakuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan tahunan. Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal menyangkut dengan investee memiliki pengaruh yang signifikan.

India

India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Ada 22 saham di India, yang paling tua adalah Mumbai (Bombay) bursa saham, didirikan pada tahun 1875 dan sekarang terdaftar lebih dari 6000 saham. Ketentuan agen yang mengawasi fungsi pasar pasar modal adalah Securities and Exchange Board of India (SEBI), agen departemen keuangan yang dibentuk tahun 1988 dan diberi kewenangan secara hukum tahun 1992. Pada garis besarnya, pembukuan dan pengungkapan kebutuhan bari perusahaan terdaftar sama dengan mereka yang ada di AS.

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti.

Pengukuran Akuntansi

Anak perusahaan digabungkan ketika induk perusahaan memiliki saham lebih dari setengah kemampuan voting atau mengontrol pengaturan komposisi dewan direktur.

Minggu, 25 Desember 2011

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun 2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal:
• Independensi, integritas, dan objektivitas
• Standar umum dan prinsip akuntansi
• Tanggung jawab kepada klien
• Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
• Tanggung jawab dan praktik lain
Perlunya Etika Profesional bagi Organisasi Profesi
à Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
à Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Kode Etik Profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
Standar umum perilaku yang ideal dan menjadi khusus tentang perilaku yang harus dilakukan Terdiri dari empat bagian (lihat Gambar 4-3)
• Prinsip etika profesi
• Peraturan etika
• Interpretasi atas peraturan etika
• Kaidah etika
Disusun berdasarkan urutan makin spesifiknya standar tersebut
Prinsip Etika Profesi
Membahas prinsip etika profesi yang berisi diskusi umum tentang beberapa syarat karakteristik tertentu sebagai akuntan publik . Terdiri dari dua bagian utama :
• Enam prinsip etika
• Diskusi keenam prinsip
Lima prinsip pertama diterapkan secara sama rata kepada seluruh anggota, kecuali Prinsip Obyektivitas dan Independensi hanya berlaku bagi yang bekerja bagi publik (jasa atestasi/jasa audit)
Satu prinsip terakhir, Lingkup dan Sifat Jasa, hanya diterapkan bagi anggota yang bekerja pada publik

Rangkaian penjelasan oleh komite eksekutif pada divisi etika profesional tentang situasi spesifik yang nyata (specific factual circumtances)
 Independensi dalam Audit : sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit
 Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit
 Independensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb.
Peraturan Etika Lainnya
• Integritas dan Obyektivitas
• Standar Teknis
• Kerahasiaan
• Fee Kontinjen (Contingent Fee)
Peraturan Etika Lainnya
• Tindakan yang Bisa Didiskreditkan
– Retensi dari catatan klien
– Diskriminasi dan gangguan dalam praktek karyawan
– Standar atas audit pemerintah dan persyaratan badan dan agensi pemerintah
– Kelalaian dalam persiapan laporan atau catatan keuangan
– Kegagalan mengikuti persyaratan dari badan pemerintah, komisi atau agen regulasi lainnya
– Permohonan atau pengungkapan dan jawaban ujian akuntan publik
– Kegagalan memasukkan pajak penghasilan atau pembayaran kewajiban pajak
• Periklanan dan Permohonan
• Komisi dan Fee Penyerahan
• Bentuk dan Nama Organisasi
• Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat. Etika profesional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan.
• (ditambahkan dengan NPA & SPAP)
• Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat berdasarkan SPAP. Kantor akuntan publik dapat menyediakan jasa: (1) audit atas laporan historis, (2) atestasi atas laporan keuangan prospektif atau asersi lain, (3) jasa akuntansi dan review, (4) jasa konsultasi. Perlu dibedakan istilah akuntan publik dan auditor independen.
• Akuntan publik menyediakan berbagai jasa yang diatur SPAP (auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa akuntasi).Auditor independen menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum pada SPAP.
Kode Etik IAI ada 4 bagian :
1. Prinsip Etika
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika
4. Tanya Jawab

ETIKA PROFESI AKUNTAN PUBLIK

• ETIKA PROFESIONAL Etika profesional diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yangdiserahkan oleh profesi. Masyarakat akan sangat menghargai profesi yang menerapkan standar mututinggi terhadap pelaksanaan pekerjaannya, karena masyarakat akan merasa terjamin untuk memperolehjasa yang dapat diandalkan dari profesi yang bersangkutan. Begitu juga profesi akuntan publik perlumenerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit oleh anggota profesi akuntan. Etika profesional bagi praktik akuntan di indonesia disebut dengan istilah kode etik dandikeluarkan oleh ikatan akuntan indonesia, sebagai profesi akuntan. IAI adalah satu-satunya organisasiprofesi akuntan di Indonesia. Ikatan akuntan indonesia beranggotakan auditor dari berbagai tipe(auditor independen dan auditor intern), akuntan manajemen, akuntan yang bekerja sebagai pendidik,serta akuntan sektor publik. Sehingga kode etik yang dikeluarkan oleh IAI tidak hanya mengaturanggotanya yang berpraktik sebagai akuntan publik, namun mengatur perilaku semua anggotanya yangberpraktik dalam berbagai tipe profesi auditor dan profesi akuntan lain.Kode Etik Akuntan Indonesia kode etik IAI dibagi menjadi empat bagian berikut ini: (1). prinsip etika. (2). aturan etika. (3).interpretasi aturan etika. (4). dan tanya jawab. Prinsip Etika memberikan rerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pelaksanaanpemberian jasa profesional oleh anggota. Berikut ini prinsip etika profesi akuntan indonesia yangdiputuskan dalam kongres VIII IAI tahun 1998:Prinsip kesatu: Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setia anggota harus senantiasamenggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggotajuga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untukmengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggungjawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untukmemelihara dan meningkatkan tradisi profesi.Prinsip kedua: Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publikdidefiniskan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani oleh anggota secarakeseluruhan. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yangpantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yangkonsisten dengan prinsip etika profesi.Prinsip ketiga: Integritas integritas mengharuskan seorang anggota untuk jujur dan berterus terang tanpa harusmengorbankan rahasia penerima jasa, pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan olehkepentingan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan ang tidak disengaja dan perbedaan pendapatyang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.Prinsip keempat: Objektivitas Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidakberprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihaklain.Prinsip kelima: Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawabprofesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Artinya, bahwa anggota mempunyai kewajibanuntuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demikepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatanpemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota memberikan jasa dengankemudahan dan kecerdikan. Kompetensi profesional dapat dicapai melalui dua fase yang terpisah:pencapaian kompetensi profesional dan pemeliharaan kompetensi profesional.Prinsip keenam: Kerahasiaan Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan jugamengharuskan anggota untuk memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidakmenggunakan atau terlibat menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi atau keuntunganpihak ketiga.

3. Prinsip ketujuh: Perilaku Profesional setiap anggota harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhitindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Prinsip kedelapan: Standar Teknis standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati oleh anggota adalah standar yangdikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accounts, badan pengatur, danperaturan perundang-undangan yang relevan.Aturan etika kompartemen akuntan publik Aturan etika secara khusus ditujukan untuk mengatur perilaku profesional yang menjadianggota kompartement akuntan publik. Aturan etika kompartemen akuntan publik ini berlaku efektiftanggal 5 mei 2000. aturan etika tersbut adalah sebagai berikut:Independensi Anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen dalam menjalankanprofesinya sebagaimana yang diatur dalam standar profesional akuntan publik yang diterapkan olehIAI. Sikap independen tersebut haruslah meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalampenampilan (in appearance).Integritas dan Objektivitas Anggota KAP harus mempertahankan integritas dan dan objektivitas harus bebas dari benturankepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (materialmisstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepadapihak lain.Standar umum. Anggota KAP harus memenuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkai yangdikeluarkan oleh badan pengatur standar yang diterapkan IAI: 1. Kompetensi profesional 2. Kecermatan dan keseksamaan profesional 3. Perencanaan dan supervisi

4. 4. Data relevan yang memadai 5. Kepatuhan terhadap standar Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi,konsulatasi manajemen, perpajakan, atau jasa profesional lainnya wajib memenuhi standar yangdikeluarkan oleh badan pengatur standar yang diterapkan oleh IAI.Prinsip-prinsip akuntansi Anggota KAP tidak diperkanankan: menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwalaporan keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atauia menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadaplaporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebutmemuat penyimpangan yang berdampak material.Informasi klien yang rahasia anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpapersetujuan dari klien.Fee Profesional Besaran fee anggota dapat bervariasi tergantung resiko penugasan, kompleksitas jasa yangdiberikan, tingkat keahlian yang diperlukan, struktur biaya KAP dan pertimbangan profesional lainnya. Fee kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanyafee yang akan diberikan. Fee tidak dianggap kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badanpengatur atau dalam hal perpajakan.Tanggung jawab kepada rekan seprofesi Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yangdapat merusak reputasi rekan seprofesi.Komunikasi anarakuntan publik Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila akan mengadakanperikatan (engagement) audit menggantikan akuntan publik pendahulu.

5. Perikatan atestasi Akuntan publik tidak diperkenankan mengadakan perikatan atestasi yang jenis atestasi danperiodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk oleh klien,kecuali untuk memenuhi ketentuan perudang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yangberwenang.Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan atau mengucapkan perkataan yangmencemarkan profesi.Iklan promosi dan kegiatan pemasaran lainnya Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melaluipemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidakmerendahkan citra profesi.Komisi dan Fee referal Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikankepada atau diterima dari klien/pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien/pihak lain Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang diberikan/diterima kepada/dari sesama penyedia jasaprofesional akuntan publik.Bentuk organisasi dan KAP Anggota hanya dapat berpraktik akuntan publik dalam bentuk organisasi yang diizinkan olehperaturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau tidak menyesatkan dan merendahkan citraprofesi.

6. BUKTI AUDIT Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yangdisajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakanpendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasipenguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.Data Akuntansi Auditor menguji data akuntansi yang mendasari laporan keuangan dengan jalan 1. menganalisadan mereview 2. menelusuri kembali langkah0langkah prosedur yang diikuti dalam proses akuntansidan dalam pembuatan laporan 3. menghitung kembali dan melakukan rekonsiliasi jumlah-jumlah yangberhubungan dengan penerapan informasi yang sama.Informasi Penguat Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat,konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui, informasi yang diperoleh auditormelalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan fisik, serta informasi lain yangdikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulanberdasarkan alasan yang kuat.Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Bukti Audit Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menentukan cukup tidaknya buktiaudit adalah: 1. mateerialitas dan risiko. 2. Faktor ekonomi. 3. Ukuran dan karakteristik populasi. 4. Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. 5. Keandalan catatan akuntansi dipengaruhi secara langsung oleh efektivitas pengendalian intern. Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti- bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien.

7. 6. Kompetensi informasi penguat dipengaruhi berbagai faktor berikut ini: 7. relevansi 8. sumber 9. ketepatan waktu 10. objektivitas 11. cara perolehan buktiKelayakan Bukti Audit Untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, auditor pelu dasar yang layakberkaitan dengan tingkat keyakinan secara keseluruhan. Pertimbangan auditor tentang kelayakan buktiaudit dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini: 1. pertimbangan profesional 2. integritas manajemen 3. kepemilikan publik versus terbatas. 4. Kondisi keuangan.Tipe Bukti Audit Tipe bukti audit dapat digolongkan berikut ini:1. Tipe data akuntansi: pengendalian intern. Pengendalian yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untukmengecek ketelitian dan keandalan data kuntansi. Kesalahan dapat diketahui dengan adanyapengecekan silang (cross check) dan cara-cara pembuktian (proof) yang dibentuk didalamnya. Kuatlemahnya pengendalian intern merupakan faktor utama yang menentukan jumlah bukti audi yang harusdikumpulkan. Semakin kuat pengendalian intern semakin sedikit bukti audit yang harus dikumpulkan.Jika pengendalian intern lemah, auditor harus mengumpulkan lebih banyak bukti audit. Catatan akuntansi. Keandalan catatan akuntansi sebagai bukti audit tergantung pada pengendalian intern yang

8. diterapkan dalam penyelenggaraan catatan akuntansi tersebut.2. Tipe informasi penguat: Bukti fisik. Adalah bukti audit yang diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aktivaberwujud. Tipe bukti ini pada umumnya dikumpulkan oleh auditor dalam pemeriksaan terhadapsediaan dan kas. Bukti dokumenter. Tipe bukti audit ini dibuat dari kertas bertuliskan huruf dan atau angka atausimbol-simbol yang lain. Menurut sumbernya bukti dokumenter dibagi menjadi tiga golongan:1. Buktidokumenter yang dibuat pihak luar yang bebas dikirimkan langsung kepada auditor. 2. buktidokumenter yang dibuat pihak luar yang bebas yang disimpan dalam arsip klien. 3. bukti dokumenteryang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien. Perhitungan. Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor untuk membuktikan ketelitianperhitungan yang terdapat dalam catatan klien merupakan salah satu bukti audit yang bersifatkuantitatif. Contoh: footing (penjumlahan vertikal), cross footing (penjulahan horisontal). Bukti lisan. Auditor mendapatkan keterangan yang meliputi masalah-masalah yang sangat luas,seperti kebijakan akuntansi, lokasi catatan dan dokumen, alasan penggunaan prinsip akunatansi yangtidak berterima umum di indonesia, kemungkinan pengumpulan piutang usaha yang sudah lama tidaktertagih, dan kemungkinan adanya utang bersyarat. Perbandingan dan rasio. Bukti audit berupa perbandingan dan rasio ini dikumpulkan olehauditor pada awal audit untuk membantu penentuan objek audit yang memerlukan penyelidikan yangmendalam dan diperiksa kembali pada akhir audit untuk menguatkan kesimpulan-kesimpulan yangdibuat atas dasar bukti-bukti yang lain. Bukti dari spesialis. Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian ataupengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing,. Coantoh : pengacaraa, insinyur sipil,geologist, penilai (appraiser). Auditor harus membuat surat perjanjian kerja dengan spesialis, tetapitidak boleh menerima begitu saja hasi-hasil penemuan spesialis tersebut. Ia harus memahami metode-metode dan asumsi-asumsi yang digunakan oleh spesialis tersebut dan harus melakukan pengujianterhadap akuntansi yang diserahkan oleh klien kepada spesialis tersebut.

9. Prosedur Audit Prosedur audit adalah intruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harusdiperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit antara lain:1. inspeksi. Inspeksi merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu.Prosedur ini dilakukan untuk menentukan keaslian dokumen tersebut. pengamatan (observation). Prosedur yang ditempuh oleh auditor dalam konfirmasi adalah: 1. Auditor meminta dari klien untuk menanyakan informasi tertentu kepada pihak luar. 2. Klien meminta kepada pihak luar yang ditunjuk oleh auditor untuk memberikan jawaban langsung kepada auditor mengenai informasi yang ditanyakan auditor tersebut. 3. Auditor menerima jawaban langsung dari pihak ketiga tersebut.2. Permintaan keterangan (enquiry). Permintaan keterangan merupakan prosedur audit yangdilakukan dengan meminta keterangan secara lisan. Bukti audit yang dihasilkan dari prosedur iniadalah bukti lisan dan bukti dokumenter.3. Konfirmasi, Penelusuran (tracing). Dalam melaksanakan prosedur audit ini, auditor melakukanpenelusuran informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkandengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi. Prosedur audit ini terutamaditerapkan terhadap bukti dokumenter.4. Pemeriksaan bukti pendukung (vouching). Pemeriksaan dokumen pendukung (vouching)merupakan prosedur audit yang meliputi: 1. inspeksi terhadap dokumen-dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya. 2. Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.5. Penghitungan (counting). Prosedur audit ini meliputi: 1. penghitungan fisik terhadap sumberdaya berwujud. 2. 2. pertanggung jawaban semua formulir bernomor urut cetak.6. Scanning. Scanning merupakan review secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untukmendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.

10. 7. Pelaksanaan ulang (reperforming). Prosedur ini merupakan pengulangan aktivitas yangdilaksanakan oleh klien. Umumnya pelaksanaan ulang diterapkan pada penghitungan dan rekonsiliasiyang telah dilakukan oleh klien.8. Teknik audit berbantukan komputer (computer-assisted audit techniques). Bilamana catatanakuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan computer-assistedaudit techniques dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang telah dijelaskan.


KASUS PELANGGARAN OLEH AKUNTAN KASUS ENRON

Bulan Oktober 2001, SEC mengumumkan investigasi akuntansi Enron, salah satu klien terbesar Andersen. Dengan Enron, Andersen mampu membuat 80 persen perusahaan minyak dan gas menjadi kliennya. Namun, pada November 2001 harus mengalami kerugian sebesar $586 juta. Dalam sebulan, Enron bangkrut.Departemen Kehakiman AS memulai melakukan penyelidikan kriminal pada 2002 yang mendorong Andersen dan kliennya runtuh. Perusahaan audit akhirnya mengakui telah menghancurkan dokumen yang berkaitan dengan audit Enron yang menghambat putusan.
Atas kasus itu, Nancy Temple, pengacara Andersen meminta perlindungan Amandemen Kelima yang dengan demikian tidak memiliki saksi. Banyak pihak yang menamainya sebagai “bujukan koruptif” yang menyesatkan. Dia menginstruksikan David Duncan, supervisor Andersen dalam pengawasan rekening Enron, untuk menghapus namanya dari memo yang bisa memberatkannya.
Pada Juni 2005, pengadilan memutuskan Andersen bersalah menghambat peradilan, menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Perusahaan setuju untuk menghentikan auditing publik pada 31 Agustus 2002, yang pada prinsipnya mematikan bisnisnya.

Hasil Audit Akuntan Publik: Temukan Pelanggaran IPO PT Krakatau Steel
Hasil audit kantor akuntan publik menemukan pelanggaran dalam penjualan saham perdana PT Krakatau Steel. Lima perusahaan efek terafiliasi ternyata membeli saham Krakatau Steel dengan jumlah 980.000 lembar saham.
Selain itu, hasil audit menemukan ada 68 pihak yang melakukan pemesanan ganda dengan jumlah total 31,7 juta lembar saham. Mayoritas pihak-pihak itu adalah perseorangan dan sebagian kecil institusi.Temuan kantor akuntan publik itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany di Jakarta, Senin (13/12/2010) petang. ”Kami akan melihat derajat kesalahan mereka,” kata Fuad, yang menolak menyebutkan sanksi bagi pelanggar aturan.
Dibandingkan jumlah saham sebanyak 3,155 miliar lembar, menurut Fuad, jumlah saham yang dimiliki pelanggar aturan relatif kecil. Perusahaan efek terafiliasi memiliki 0,03 persen saham, sedangkan 68 pemesan ganda memiliki 1,005 persen saham. Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, mengatakan, pengumuman hasil audit itu menunjukkan ketidakseriusan otoritas pengawas pasar modal dalam mencegah dan mengawasi kemungkinan transaksi terafiliasi. Padahal, hal seperti ini mestinya bisa terungkap sejak awal. ”Apalagi, bertolak belakang dengan otoritas pengawas sebelumnya, yang menyatakan proses IPO sesuai prosedur,” kata Arif.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Anis Baridwan menjelaskan, sejumlah pihak yang melanggar aturan pasar modal IX.A7 tersebut sudah diperiksa. Namun, pemeriksaan hingga kini belum tuntas. Bapepam belum bersedia memaparkan prosesnya. Aturan pasar modal melarang orang atau institusi memesan saham ganda. Jika ketahuan, pemesanan saham dapat dibatalkan. Penjamin emisi, agen penjual, dan perusahaan afiliasinya tidak boleh memesan saham. Fuad hanya menyebutkan inisial lima perusahaan efek terafiliasi yang memesan saham Krakatau Steel, yaitu, MPI, S Sekuritas, UKH Securities, BB Sekuritas, dan MA Sekuritas.
Krakatau Steel menawarkan 3,155 miliar lembar saham. Saham tersebut dimiliki 16.549 pemegang saham. Pemegang saham perseorangan, baik asing maupun warga Indonesia, mencapai 16.249 orang, menguasai 26,7 persen saham. Pemegang saham institusi terdiri dari 344 institusi dengan jumlah 73,3 persen saham. Pemegang saham asing terdiri dari tiga perseorangan dan 53 institusi dengan 34,92 persen saham. Pemegang saham Indonesia menguasai 65,08 persen saham. Saham KS terdaftar di bursa untuk pertama kali pada 10 November 2010 dengan harga Rp 850 per lembar. Dalam pemesanan saham, terdapat 16.593 pemesan saham dengan jumlah total 4.874.206.000 lembar saham(Juf/KCM)

KOMENTAR
1. Menurut saya, kesalahan pada kasus ini adalah Andersen bersalah menghambat peradilan, menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Perusahaan setuju untuk menghentikan auditing publik pada 31 Agustus 2002, yang pada prinsipnya mematikan bisnisnya
2. Adanya kelalaian dalam intern perusahaan
3. Kurangnya pengawasan terhadap proses audit





Selasa, 22 November 2011

ETIKA BISNIS



PENDAHULUAN


Berbicara mengenai etika dunia usaha atau etika bisnis dalam pembangunan, tidak terlepas dari pembahasan kita mengenai perilaku (stake holders-nya), yaitu pelaku ekonomi dan bisnis, pemerintah, dan masyarakat dengan nilai-nilai dalam dunia usaha, kemajemukannya, serta kelembagaannya. Ketiga hal inilah, dikait kan dengan upaya -upaya pembangunan nasional kita, yang ingin saya kemukakan sebagai lemparan pertama kepada LSPEU Indonesia, untuk kelak dapat lebih dikembangkan baik sebagai bahan diskusi, pemikiran teoritis, maupun saran masukan untuk terus digagas antar pelaku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah. Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau mampu bersaing. Untuk bersaing harus ada daya saing, yang dihasilkan oleh produktivitas dan efisiensi. Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha, karena praktik berusaha yang tidak etis, dapat mengakibatkan rente ekonomi, mengurangi produktivitas dan mengekang efisiensi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, juga berpengaruh pada masalah etika bisnis. Benteng moral dan etika harus ditegakkan guna mengendalikan kemajuan

dan penerapan teknologi ba gi kemanusiaan. Kemajuan teknologi informasi misalnya, akan memudahkan seseorang mengakses privacy orang lain.


Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat, akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi ”win-win”. Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri oleh pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia Etika bisnis juga “membatasi” besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan masyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan. Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat sekitarnya.


PEMBAHASAN

Deinisi Definisi


Etika

Merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek. Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau

masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.


Bisnis

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.





Etika bisnis

Merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.


Etika bisnis yang baik

Pertama , inti daripada etika bisnis yang pantas dikembangkan di tanah air kita adalah pengendalian diri, sesuai dengan falsafah Pancasila yang kita miliki. Kita semua menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis. Yang ingin diatur dalam etika bisnis adalah bagaimana memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara yang curang, secara tidak adil, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan, tidaklah etis. Etika bisnis juga “membatasi” besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan masyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan. Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat sekitarnya.

Kedua, kepekaan terhadap keadaan dan lingkungan masyarakat. Etika bisnis harus mengandung pula sikap solidaritas sosial. Misalnya, dalam keadaan langka, harga suatu barang dapat ditetapkan sesuka hati oleh mereka yang menguasai sisi penawaran. Disini penghayatan dan kepekaan akan tanggung jawab dan solidaritas sosial harus menjadi rambu-rambu.

Ketiga, mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah “adrenalin” - nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.

Keempat, yang besar membantu yang kecil. Praktek bisnis yang etis tidak menghendaki yang besar tumbuh dengan mematikan (at the cost of) yang kecil. Usaha besar dalam proses pertumbuhannya harus pula “membawa-tumbuh” usaha-usaha kecil. Ada hal-hal yang lebih tepat

dilakukan oleh usaha skala kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa usaha besar, menengah, dan kecil harus saling me nunjang, sehingga terbentuk struktur dunia usaha yang kukuh.

Kelima, bisnis tidak boleh hanya memperhatikan masa kini atau kenikmatan saat ini. Sikap

aji mumpung” bertentangan dengan etika bisnis. Dunia usaha harus pula memperhatikan masa

depan bangsa dan mewariskan keadaan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang. Kesinambungan harus merupakan bagian dari etika bisnis dunia usaha Indonesia. Dalam kaitan ini, lingkungan alam tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek atau menarik keuntungan yang sebesar-besarnya. Bisnis yang baik harus selalu memperhatikan keberlanjutan (sustainability ) alam yang mendukungnya.

Keenam, memelihara jatidiri, jiwa kebangsaan dan jiwa patriotik. Kita menyadari bahwa

globalisasi ekonomi akan membuat kegiatan bisnis menjadi berkembang tidak mengenal tapal batas. Struktur usaha tidak bisa lagi dibatasi oleh nasionalitas. Proses produksi akan terdiri dari rangkaian simpul-simpul yang tersebar di berbagai negara. Pemilikan usaha juga akan semakin mengglobal. Bahkan WTO menghendaki dihapuskannya perbedaan antara asing dan domestik dalam perlakuan terhadap investasi dan perdagangan. Karena itu kita tidak boleh hanyut dan tidak memandang penting lagi hakikat kebangsaan. Bisnis bisa internasional, tetapi setiap orang pada dasarnya tidak bisa melepaskan diri dari ikatan kewarganegaraannya. Oleh karena itu dalam keadaan bagaimanapun pelaku bisnis warga negara Indonesia, tidak boleh kehilangan rasa kebangsaannya dan jatidirinya sebagai orang Indonesia. Ia harus memiliki kepedulian dan komitmen untuk turut menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsanya melalui kiprahnya dalam bisnis.




Etika pada Organisasi Perusahaan

Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata? Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :

Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.

Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral


Kasus WorldCom

Di dalam laporan keuangan WorldCom’s, Scott Sulivan memindahkan $ 400 juta dari reserved account ke “income”. Dia juga selama bertahun-tahun melaporkan trilyunan dolar biaya operasi sebagai “capital expenditure”. Dia bisa melakukan ini dengan bantuan firm accounting dan auditor terkenal “Arthur Andersen”. Padahal Scott Sullivan, pernah mendapat penghargaan sebagai Best CFO oleh CFO Magazine tahun 1998.

Kasus Enron

Pada terbitan April 2001, majalah Fortune menjuluki Enron sebagai perusahaan paling innovative di Amerika “Most Innovative” dan menduduki peringkat 7 besar perusahaan di Amerika. Enam bulan kemudian (Desember 2001) Enron diumumkan bangkrut. Kejadian ini dijuluki sebagai “Penipuan accounting terbesar di abad ke 20”. Dua belas ribu karyawan kehilangan pekerjaan. Pemegang saham-saham Enron kehilangan US$ 70 Trilyun dalam sekejap ketika nilai sahamnya turun menjadi nol.

Kejadian ini terjadi dengan memanfaatkan celah di bidang akuntansi. Andrew Fastow, Chief Financial officer bekerjasama dengan akuntan public Arthur Andersen, memanfaatkan celah di bidang akuntansi, yaitu dengan menggunakan “special purpose entity”, karena aturan accounting memperbolehkan perusahaan untuk tidak melaporkan keuangan special purpose entity bila ada pemilik saham independent dengan nilai minimum 3%. Dengan special purpose entity tadi, kemudian meminjam uang ke bank dengan menggunakan jaminan saham Enron. Uang hasil pinjaman tadi digunakan untuk menghidupi bisnis Enron.


CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS

Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum

Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi

Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi

Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas

Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan

fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban

Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan,

begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.


Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran

Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran

Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati

Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.





KESIMPULAN




Merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat, akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi ”win-win


Sumber:

www.google.com

www.ginandjar.com