Sabtu, 27 Februari 2010

Fenomena Pajak di Indonesia saat ini

Seperti yang kita ketahui, peran pajak pada suatu negara sangat penting di dalam perkembangan ekonomi. Besar kecilnya pajak pada suatu negara sudah ditentukan berdasarkan tingkat pendapatan rakyat negara tersebut. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah di dalam pajak ini sangat penting, karena dapat mempengaruhi laju pertumbuhan negara itu sendiri.
Pengertian pajak tersebut menurut pasal 1 UU No.28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(wikipedia Bahasa Indonesia)
Pajak pun memiliki ciri-ciri seperti : Pajak dipungut berdasarkan undang-undang, tidak mendapatkan timbal balik yang dapat ditunjukkan secara langsung, pemungutan pajak diperuntukkan bagi pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintah baik rutin maupun pembangunan, pemungutan pajak dapat dipaksakan, dan untuk mengisi kas negara/anggaran negara.

Di indonesia sendiri, telah banyak dilakukan usaha peningkatan pajak demi kemakmuran bersama, diantaranya adalah dengan mewajibkan setiap warganya yang telah bekerja secara tetap atau telah mempunyai penghasilan rutin untuk memiliki NPWP, yaitu nomor pokok wajib pajak. Hal itu diyakini dapat meningkatkan kesadaran rakyat akan pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan di Indonesia. Tetapi hal tersebut tidaklah berjalan secara lancar, karena masih ada sebagian besar rakyat Indonesia yang juga beluum memiliki NPWP, padahal telah banyak kegiatan penyuluhan tentang pajak yang dilakukan oleh pemerintah, baik di media cetak maupun media elektronik. Selain itu, NPWP juga dapat memperingan kerja pemerintah di dalam mengatur ketertiban di dalam sistem pembayaran pajak itu sendiri. Oleh karena itu, NPWP banyak bernilai positif bagi kelancaran pembayaran pajak.


Fenomena pajak yang terjadi di Indonesia pun sangat beragam, mulai dari hal-hal yang termasuk kategori yang harus dibayar pajaknya sampai kasus-kasus besar yang mangkir dari membayar pajak. Padahal, bila dihitung nominal pajak yang tidak dibayarkan pajaknya sangatlah besar dan sangat membantu pemerintah di dalam mengalokasikan dana tersebut untuk membuat sarana-sarana yang notabene nya untuk rakyat itu sendiri. Tapi kembali lagi ke individu yang harus sadar akan pentingnya pajak dan hukum-hukum yang telah mengatur perpajakan di indonesia.
Jika dilihat dan di bandingkan, besarnya pajak di Indonesia masih sangatlah kecil di bandingkan dengan negara lainnya. Sebagian besar negara lain, menetapkan kepada warga negaranya untuk membayarkan pajak tersebut dengan nilai yang tinggi. Maka tidaklah heran fasilitas dan sarana negara-negara tersebut jauh lebih maju dibandingkan denga negara kita, melihat kesadaran dan tingkat pendapatan negara tersebut terhadap pajak sangatlah tinngi.



Contoh pajak yang sering dibahas adalah ppn dan pph, karena biasanya pajak ini langsung dapat dibayarkan secara langsung oleh masyarakat. Dan juga, pajak ini dapat secara langsung dipungut karena pembayaran pajak ini dipotong langsung dari biaya gaji untuk pph dan pembayaran terhadap pembelian suatu barang untuk ppn. Lain hal nya dengan pajak pajak lainnya, yang agak sulit dipungut karena mangkirnya para pembayar pajak dari kewajiban mereka tersebut. tetapi dengan pembayaran pph dan pph ini pun diharapkan akan selalu berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang dapat merugikan. Apalagi banyak terjadi kasus banyaknya pengusaha yang mangkir dari kewajibannya membayar pajak, yang jumlah nominal pajak tersebut sangat tinggi. Bayangkan saja jika setiap orang seperti meeka, maka pembangunan di Indonesia sudah dapat dipastikan terhenti dengan seketika. Fenomena ini sangat mencengangkan, mengingat usaha yang mereka jalankan selama ini pastilah sangat banyak menuai keuntungan, tetapi mereka lupa akan kewajiban mereka sebagai warga negara yang jelas-jelas secara langsung maupun tidak langsung mereka telah menggunakan berbagai fasilitas yang ada dan melancarkan bisnis mereka. Seharusnya mereka harus lebih sadar, bahwa pajak itu juga yang telah membantu mereka dengan berbagai fasilitas yang dihasilkan dari pembayaran pajak.

Oleh karena itu, pajak di Indonesia masih harus ditingkatkan lagi aturan-aturannya, demi menghindari kasus-kasus yang dapat merugikan negara. dan memberikan sanksi yang keras bagi para warga yang mangkir dari pajak. Dengan hal itu, diharapkan mereka dapat segera mematuhi dan membayarkan pajak tepat pada waktunya. Dan diharapkan juga, dengan kelancaran para warga negara Indonesia dapat mensukseskan pembangunan di Indonesia. Dan lagi lagi peran pemerintah lah yang sangat diperlukan demi mewujudkan kesadaran akan pentingnya pajak itu sendiri.

1 komentar:

Ad Ar Baby kidz mengatakan...

blog nya cantik....

Posting Komentar